UPDATES

KUMPULAN BERITA TERBARU DARI MYPERTAMINA

This zooms-in really well and smooth

Subsidi Tepat LPG 3 Kg

FAQ Konsumen Q: Apakah bisa konsumen membeli lebih dari 1 pangkalan? Dan, apakah perlu registrasi ulang di Pangkalan?​ A: Pembelian LPG Tabung 3 Kg oleh konsumen dapat dilakukan di pangkalan di mana saja dan tidak dibatasi, hanya dapat dilakukan di 1 pangkalan. Q: Apa dasar pembelian menggunakan KTP? Mengingat banyak warga yang menanyakan dan khawatir KTP disalah gunakan​. A: Saat ini sudah terdapat Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address. Q: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran subsidi tepat LPG?​ A: Ketika melakukan pembelian LPG 3 Kg konsumen hanya perlu membawa KTP dan Nomor Kartu Keluarga. Q: Bagaimana cara saya mengetahui apakah data saya sudah terdapat dalam sistem website Subsidi Tepat LPG atau belum?​ A: Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum, melalui website Subsidi Tepat LPG di Pangkalan. Q: Bagaimanakah prosedur pembayaran secara non tunai? Menggunakan wallet apa saja?​ A: Untuk saat ini pembayaran hanya dapat dilakukan melalui metode tunai saja. Q: Apakah pembelian untuk rumah tangga dan usaha mikro dibatasi pembeliannya? A: Untuk saat ini belum dilakukan pembatasan berapa maksimal jumlah pembelian tabung LPG 3 Kg yang boleh dibeli oleh konsumen. Q: Berapa lama saya mendapatkan konfirmasi setelah melakukan pendaftaran / on demand?​ A: Konsumen tetap dapat melakukan transaksi setelah melakukan pendaftaran di Pangkalan tanpa harus menunggu hasil verifikasi. Q: Apakah saya bisa membeli LPG 3 Kg, jika saya diluar kota/diluar domisili? Dan, apakah bisa membeli LPG di pangkalan yang berbeda-beda?​ A: Bisa. KTP domisili mana pun dapat melakukan transaksi di pangkalan mana saja. Q: Apakah seluruh anggota keluarga saya harus melakukan pendaftaran untuk dapat melakukan pembelian LPG​? A: Tidak perlu, minimal terdapat 1 NIK yang terdaftar dalam 1 KK. Q: Apabila dalam 1 KK ada beberapa kepala keluarga, apakah bisa didaftarkan No. KK tersebut secara berulang? A: Tetap bisa didaftarkan, namun jika berbeda kepala keluarga diharapkan untuk segera melakukan pemecahan KK. Q: Apa ada dokumen untuk usaha mikro tambahan yang harus dilampirkan? A: Usaha mikro cukup membawa KTP saja, dan saat melakukan pendaftaran mohon dapat menginformasikan jenis usaha mikro anda. Q: Bagaimana jika NIK/KTP tidak terdaftar di sistem MyPertamina? A: KPM dapat melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas pangkalan melalui website Subsidi Tepat LPG Pangkalan. Q: Apakah dengan NIK yang sama bisa membeli dipangkalan lain dihari yang sama? A: Saat ini belum ada pembatasan pembelian LPG oleh konsumen, sehingga konsumen bisa melakukan pembelian di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP untuk dicatat secara digital melalui website Subsidi Tepat LPG. FAQ Pangkalan Q: Bagaimana jika saya salah mencatatkan No. KTP pembeli?​ A: Jika Pangkalan salah mencatatkan nomor KTP pembeli, Pangkalan dapat melakukan pendaftaran kembali untuk KTP tersebut. Q: Bagaimana jika sinyal internet tidak tersedia?​ A: Pangkalan harus melakukan pencatatan NIK secara manual (di buku atau catatan) dan harus mengajukan kepada SBM terkait untuk dibukakan menu penginputan pencatatan manual pada website Subsidi Tepat LPG. Q: Bagaimana cara mengubah harga jual (sesuai HET) di dalam website Subsidi Tepat LPG Lite? A: HET hanya bisa diubah oleh admin, sehingga jika telah ada perubahan HET yang belaku namun di website Subsidi Tepat LPG belum terupdate, Pangkalan dapat melakukan keluhan ke 135 ataupun menghubungi SBM terkait. Q: Bagaimana jika saya tidak bisa membuka website Subsidi Tepat LPG?​ A: Pastikan telah menginput website https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG, jika masih terdapat kendala silahkan melaporkan ke 135 atau SBM terkait. Q: Bagaimana cara untuk mendapatkan UID dan Password MAP?​ A: UID dan Password akan dikirimkan ke email pangkalan yang telah di validasi oleh Tim SBM, selanjutnya Pangkalan mengakses website Subsidi Tepat LPG (https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG), selanjutnya Pangkalan akan melakukan proses pendaftaran dan akan diminta untuk mengganti password. Q: Secara teknis, setiap pembelian LPG harus memasukkan NIK pada saat transaksi, apakah tidak memakan waktu? Karena NIK yang panjang atau bisa dibuat kode pelanggan agar lebih cepat dalam transaksi. A: Terdapat fitur histori NIK konsumen yang sebelumnya pernah membeli di Pangkalan, yang muncul saat menginput beberapa digit awal NIK konsumen, sehingga pangkalan tidak perlu menginput NIK sampai digit terakhir. Q: Apakah 1 akun Pangkalan bisa digunakan pada dua handphone? A: 1 akun Pangkalan dapat digunakan untuk akses website Subsidi Tepat LPG pada browser apa saja (bisa hp yang berbeda-beda). Q: Apakah ada minimal requirement aplikasi Android? Mohon jangan terlalu tinggi, karena masih banyak Pangkalan yg memakai Android 5-6. A: Website Subsidi Tepat LPG bukan merupakan aplikasi yang harus didownload. Website Subsidi Tepat LPG berbasis website, sehingga lebih ringan dan hanya membutuhkan browser internet (seperti chrome) untuk membukanya. Q: Apakah Pangkalan bisa melihat jumlah data yg telah diinput? Dan, apakah bisa di edit jika terjadi kesalahan input? A: Terdapat menu laporan penjualan pada website Subsidi Tepat LPG dan sebelum transaksi terdapat fitur cek pesanan, pangakalan agar memastikan data yang diinput telah sesuai.

SELENGKAPNYA

This zooms-in really well and smooth

Daftar SPBU Uji Coba Subsidi Tepat

Berikut daftar lokasi SPBU Subsidi Tepat : Update pertanggal 26 Desember 2022 Kab. Banyumas Kab. Cilacap Kab. Jepara Kab. Kudus Kab. Lumajang Kab. Pandeglang Kab. Sukoharjo Kota Kediri Kab. Bondowoso Kab. Grobogan Kab. Kebumen Kab. Kuningan Kab. Majalengka Kab. Pangandaran Kab. Wonogiri Kota Madiun Kota Pekalongan Kab. Ciamis Kab. Jember Kab. Kediri Kab. Lebak Kab. Mojokerto Kab. Pekalongan Kota Cirebon Kota Mojokerto Kab. Aceh Barat Kab. Aceh Barat Daya Kab. Aceh Selatan Kab. Aceh Tenggara Kab. Bener Meriah Kab. Pidie Kab. Singkil Kota Langsa Kab. Lima Puluh Kota Kab. Aceh Besar Kab. Tamiang Kab. Aceh Timur Kab. Bireun Kab. Kab. Pidie Jaya Kota Banda Aceh Kota Lhokseumawe Kota Subussalam Kab. Nagan Raya Kab. Aceh Jaya Kab. Aceh Tengah Kab. Aceh Utara Kab. Gayo Luwes Kab.Simeuleu Kota Payakumbuh Kota Sabang Kab. Barito Kuala Kab. Hulu Sungai Selatan Kab. Tabalong Kab. Barito Selatan Kab. Kapuas Kab. Balangan Kab. Hulu Sungai Tengah Kab. Tanah Laut Kab. Barito Timur Kab. Pulang Pisau Kab. Banjar Kab. Hulu Sungai Utara Kab. Tapin Kab. Barito Utara Kota Banjar Kota Banjarbaru Kota Banjarmasin Kab. Jayapura Kab. Mimika Kota Jayapura Kota Palu   Update Pertanggal 26 Januari 2023 Kab. Serang Kota Cilegon Kota Serang Kota Jakarta Barat Kota Jakarta Pusat Kota Jakarta Selatan Kota Jakarta Timur Kota Jakarta Utara Kab. Bekasi Kab. Bogor Kab. Cianjur Kab. Cirebon Kab. Garut Kab. Indramayu Kab. Karawang Kab. Purwakarta Kab. Subang Kab. Sukabumi Kab. Tasikmalaya Kota Bekasi Kota Bogor Kota Cimahi Kota Depok Kota Sukabumi Kota Tasikmalaya Kab. Bantul Kab. Kulon Progo Kota Yogyakarta Kab. Batang Kab. Brebes Kab. Demak Kab. Karanganyar Kab. Magelang Kab. Pati Kab. Pemalang Kab. Semarang Kab. Tegal Kab. Wonosobo Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal Kab. Badung Kab. Bangli Kab. Gianyar Kab. Tabanan Kota Denpasar Kab. Banyuwangi Kab. Bojonegoro Kab. Jombang Kab. Lamongan Kab. Madiun Kab. Malang Kab. Pacitan Kab. Ponorogo Kab. Sidoarjo Kab. Situbondo Kab. Tuban Kota Batu Kota Malang Kota Surabaya   Pertanggal 30 Januari 2023 Kab. Tangerang Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan Kab. Bandung Kab. Bandung Barat Kab. Sumedang Kota Bandung Kab. Gunung Kidul Kab. Sleman Kab. Banjarnegara Kab. Blora Kab. Boyolali Kab. Kendal Kab. Klaten Kab. Purbalingga Kab. Purworejo Kab. Rembang Kab. Sragen Kab. Temanggung Kota Magelang Kota Salatiga Kab. Buleleng Kab. Jembrana Kab. Karangasem Kab. Klungkung Kab. Bangkalan Kab. Blitar Kab. Gresik Kab. Magetan Kab. Nganjuk Kab. Ngawi Kab. Pamekasan Kab. Pasuruan Kab. Probolinggo Kab. Sampang Kab. Sumenep Kab. Trenggalek Kab. Tlunggung Kota Blitar Kota Pasuruan Kota Probolinggo Kab. Kotabaru Kab. Tanah Bumbu Kab. Gunung Mas Kab. Katingan Kab. Kotawaringin Timur Kab. Murung Raya Kab. Seruyan Kota Palangkaraya   Update pertanggal 6 Februari 2023 Kab. Bengkulu Selatan Kab. Bengkulu Tengah Kab. Bengkulu Utara Kab. Kaur Kab. Kepahiang Kab. Lebong Kab. Muko Muko Kab. Rejang Lebong Kab. Seluma Kota Bengkulu Kab. Kotawaringin Barat Kab. Lamandau Kab. Sukamara   Update pertanggal 21 Februari 2023 Kab. Agam Kab. Padang Pariaman Kab. Tanah Datar Kota Bukit Tinggi Kota Bukit Tinggi Kota Padang Panjang Kab. Batanghari Kab. Bungo Kab. Kerinci Kab. Merangin Kab. Muara Jambi Kab. Sarolangun Kab. Tanjung Jab Bar Kab. Tanjung Jab Tim Kab. Tebo Kota Jambi Kota Sungai Penuh Kab. Bangka Kab. Bangka Barat Kab. Bangka Selatan Kab. Bangka Tengah Kab. Belitung Kab. Belitung Timur Kota Pangkal Pinang Kab. Bima Kab. Dompu Kab. Lombok Barat Kab. Lombok Tengah Kab. Lombok Timur Kab. Lombok Utara Kab. Sumbawa Kab. Sumbawa Barat Kota Bima Kota Mataram Kab. Banggai Daratan Kab. Banggai Kep. Kab. Banggai Laut Kab. Buol Kab. Donggala Kab. Morowali Kab. Morowali Utara Kab. Parigi Moutong Kab. Poso Kab. Sigi Kab. Tojo Una-Una Kab. Toli Toli Kab. Bolmong Kab. Bolmong Selatan Kab. Bolmong Timur Kab. Bolmong Utara Kab. Kep. Sangihe Kab. Kep. Sitaro Kab. Kep. Talaud Kab. Minahasa Kab. Minahasa Selatan Kab. Minahasa Tenggr Kab. Minahasa Utara Kota Bitung Kota Kotamobagu Kota Manado Kota Tomohon Kab. Buru Kab. Buru Selatan Kab. Kep Tanimbar Kab. Kepulauan Aru Kab. Maluku Tengah Kab. Maluku Tenggara Kab. MBD Kab. Seram Bag Timur Kota Ambon Kota Tual Kab. Maluku Barat Daya   Update pertanggal 9 Maret 2023 Kab. Pasaman Kab. Pasaman Barat Kab. Solok Kota Pariaman Kota Sawahlunto Kota Solok Kab. Asahan Kab. Batubara Kab. Dairi Kab. Deli Serdang Kab. Humb. Hasundutan Kab. Karo Kab. Labuhan Batu Kab. Labuhan Bt Sel Kab. Labuhan Bt Utara Kab. Langkat Kab. Mandailing Natal Kab. Nias Kab. Nias Barat Kab. Nias Selatan Kab. Nias Utara Kab. Padang Lawas Kab. Padang Lawas Utr Kab. Pakpak Barat Kab. Samosir Kab. Serdang Bedagai Kab. Simalungun Kab. Tapanuli Selatan Kab. Tapanuli Tengah Kab. Tapanuli Utara Kab. Toba Samosir Kota Binjai Kota Gunung Sitoli Kota Medan Kota PadangSidempuan Kota PematangSiantar Kota Sibolga Kota Tanjung Balai Kota Tebing Tinggi Kab. Alor Kab. Belu Kab. Ende Kab. Flores Timur Kab. Kupang Kab. Lembata Kab. Malaka Kab. Manggarai Kab. Manggarai Barat Kab. Manggarai Timur Kab. Nagekeo Kab. Ngada Kab. Rote Ndao Kab. Sabu Raijua Kab. Sikka Kab. Sumba Barat Kab. Sumba Barat Daya Kab. Sumba Tengah Kab. Sumba Timur Kab. Timor Teng Sel Kab. Timor Teng Utara Kota Kupang Kab. Bengkayang Kab. Kapuas Hulu Kab. Kayong Utara Kab. Ketapang Kab. Kubu Raya Kab. Landak Kab. Melawi Kab. Mempawah Kab. Sambas Kab. Sanggau Kab. Sekadau Kab. Sintang Kota Pontianak Kota Singkawang   Update pertanggal 21 Maret 2023 Kab. Bintan Kab. Karimun Kab. Kep. Anambas Kab. Lingga Kab. Natuna Kota Batam Kota Tanjung Pinang Kab. Dharmas Raya Kab. Kep. Mentawai Kab. Pesisir Selatan Kab. Sijunjung Kab. Solok Selatan Kota Padang Kab. Banyuasin Kab. Empat Lawang Kab. Lahat Kab. Muara Enim Kab. Musi Banyuasin Kab. Musi Rawas Kab. Musi Rawas Utara Kab. Ogan Ilir Kab. Ogan Kom Ilir Kab. Ogan Kom Ulu Kab. Ogan Kom Ulu Sel Kab. Ogan Kom Ulu Tim Kab. Penukal Abab LI Kota Lubuk Linggau Kota Pagar Alam Kota Palembang Kota Prabumulih Kab. Bantaeng Kab. Barru Kab. Bone Kab. Bulukumba Kab. Enrekang Kab. Gowa Kab. Jeneponto Kab. Luwu Kab. Luwu Timur Kab. Luwu Utara Kab. Maros Kab. Pangkajene Kep. Kab. Pinrang Kab. Selayar Kab. Sidrap Kab. Sinjai Kab. Soppeng Kab. Takalar Kab. Tana Toraja Kab. Toraja Utara Kab. Wajo Kota Makassar Kota Palopo Kota Pare Pare Kab. Asmat Kab. Biak Numfor Kab. Boven Digoel Kab. Deiyai Kab. Dogiyai Kab. Intan Jaya Kab. Jayapura Kab. Jayawijaya Kab. Keerom Kab. Kepulauan Yapen Kab. Lanny Jaya Kab. Mamberamo Raya Kab. Mamberamo Tengah Kab. Mappi Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Nabire Kab. Paniai Kab. Peg Bintang Kab. Puncak Jaya Kab. Sarmi Kab. Supiori Kab. Tolikara Kab. Waropen Kab. Yahukimo Kab. Yalimo Kab. Nduga Kab. Puncak   Update pertanggal 28 Maret 2023 Kab. Bengkalis Kab. Indragiri Hilir Kab. Indragiri Hulu Kab. Kampar Kab. Kuantan Singingi Kab. Meranti Kab. Pelalawan Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Siak Kota Dumai Kota Pekanbaru Kab. Lampung Barat Kab. Lampung Selatan Kab. Lampung Tengah Kab. Lampung Timur Kab. Lampung Utara Kab. Mesuji Kab. Pesawaran Kab. Pesisir Barat Kab. Pringsewu Kab. Tanggamus Kab. Tulang Bawang Kab. Tulang BawangBar Kab. Way Kanan Kota Bandar Lampung Kota Metro Kab. Berau Kab. Kutai Barat Kab. Kutai Timur Kab. KutaiKartanegara Kab. Mahakam Ulu Kab. Paser Kab. Penajam Paser Ut Kota Balikpapan Kota Bontang Kota Samarinda Kab. Bulungan Kab. Malinau Kab. Nunukan Kab. Tanah Tidung Kota Tarakan Kab. Boalemo Kab. Bone Bolango Kab. Gorontalo Kab. Gorontalo Utara Kab. Pohuwato   Kota Gorontalo Kab. Majene Kab. Mamasa Kab. Mamuju Kab. Mamuju Tengah Kab. Pasangkayu Kab. Polewali Mandar Kab. Bombana Kab. Buton Kab. Buton Selatan Kab. Buton Tengah Kab. Buton Utara Kab. Kolaka Kab. Kolaka Timur Kab. Kolaka Utara Kab. Konawe Kab. Konawe Kep. Kab. Konawe Selatan Kab. Konawe Utara Kab. Muna Kab. Muna Barat Kab. Wakatobi Kota Bau Bau Kota Kendari Kab. Halmahera Barat Kab. Halmahera Sel Kab. Halmahera Tengah Kab. Halmahera Timur Kab. Halmahera Utara Kab. Kepulauan Sula Kab. Pulau Morotai Kab. Pulau Taliabu Kota Ternate Kota Tidore Kep Kab. Fak Fak Kab. Kaimana Kab. Manokwari Kab. Manokwari Sel Kab. Maybrat Kab. Pegunungan Arfak Kab. Raja Ampat Kab. Sorong Kab. Sorong Selatan Kab. Tambrauw Kab. Teluk Bintuni Kab. Teluk Wondama Kota Sorong   Update daftar wilayah Uji Coba SPBU Nelayan pertanggal 16 Januari 2023 : 1. Kota Medan2. Prov. Kepulauan Riau3. Kab. Sukabumi4. Kab. Cilacap5. Kota Belitung6. Kab. Maluku7. Kota Tegal    

SELENGKAPNYA

This zooms-in really well and smooth

Beragam Metode Pembayaran di MyPertamina

Hi Sob, kini semakin banyak pilihan metode pembayaran di MyPertamina, lho! Tidak hanya metode pembayaran melalui e-wallet LinkAja, kini MyPertamina juga bisa terkoneksi dengan OVO, GoPay dan direct debit dari Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI. Nikmati kemudahan bertransaksi produk-produk berkualitas dari Pertamina melalui aplikasi MyPertamina. Ikuti Langkah dibawah ini untuk dapat terkoneksi dengan e-wallet dan Bank pilihan kamu ya Sob!   Cara menghubungkan e-wallet kamu adalah dengan cara sebagai berikut: Buka Aplikasi MyPertamina Klik Akun Pilih Metode Pembayaran Pilih e-wallet pilihan kamu kemudian Hubungkan Masukkan OTP yang dikirim melalui SMS Masukkan PIN Transaksi e-wallet yang kamu pilih   Sedangkan, untuk menghubungkan Bank sebagai direct debit pilihan kamu adalah sebagai berikut: Buka aplikasi MyPertamina Klik Akun Pilih Metode Pembayaran Pilih Tambahkan Kartu Debit dan pilih Bank yang ingin didaftarkan Input Nomor Kartu dan Masa Aktif Kartu Masukkan OTP yang dikirim melalui SMS pada halaman khusus OTP   Tidak hanya LinkAja, kini kamu juga bisa menjadikan e-wallet OVO & GoPay serta Bank pilihan kamu sebagai metode pembayaran utama loh! Tunggu apa lagi, gunakan terus dan update aplikasi MyPertamina kamu sekarang, serta nikmati kemudahannya karena dengan MyPertamina #SemuaJadiIstimewa Informasi lebih lanjut hubungi Pertamina Call Center 135   Syarat & Ketentuan Untuk saat ini, e-wallet OVO, Gopay dan direct debit Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI hanya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran produk BBM Non Subsidi (Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex dan Dexlite). Untuk transaksi e-voucher, hanya dapat digunakan untuk produk BBM Non Subsidi Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex dan Dexlite) dengan menggunakan LinkAja. Jika konsumen salah memasukan Security Code/PIN sebanyak 3 kali berturut-turut, maka akun akan terblokir. Adapun yang perlu dilakukan sebagai berikut: Untuk akun OVO bisa menghubungi call center OVO 1500696. Untuk akun GoPay akan terbuka kembali setelah 60 menit. Untuk LinkAja bisa menghubungi call center 150911. Untuk direct debit dapat menghubungi customer service masing-masing Bank. Adapun untuk melanjutkan transaksi tersebut, konsumen dapat melakukan scan QR ulang dan memilih metode pembayaran lain di MyPertamina. Bila transaksi gagal, namun saldo terpotong, konsumen dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 untuk meminta konfirmasi pengembalian dana dengan melampirkan bukti transaksi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina dan Pertamina Call Center 135.

SELENGKAPNYA

This zooms-in really well and smooth

Dukung Vlogger Andalanmu Di Bright Gas Vlogger Competition 2022 Melalui Aplikasi MyPertamina

Yuk ikutan kemeriahan dan berikan dukunganmu kepada peserta Top 25 Bright Gas Vlogger Competition 2022. Acara ini dipersembahkan oleh Pertamina khususnya oleh produk Bright Gas untuk para pelanggan setia produk Pertamina yang senang membuat video berupa konten ulasan kuliner khas nusantara. Saat ini Bright Gas Vlogger Competition 2022 memasuki tahap 2 nih Sob. Sudah ada Top 25 yang butuh dukungan kamu untuk dapat melaju ke babak final sebagai Top 5 dan mengejar posisi juara pada kompetisi Bright Gas Vlogger Competition 2022. Untuk kamu yang belum berkesempatan ikutan Bright Gas Vlogger Competition 2022 jangan berkecil hati! Karena untuk kamu yang aktif mendukung jagoanmu di Bright Gas Vlogger Competition 2022, berkesempatan memenangkan saldo MyPertamina dengan total hadiah jutaan rupiah, lho Sob! Tunggu apa lagi? Tukarkan poin MyPertamina kamu dan terus dukung jagoanmu di Bright Gas Vlogger Competition 2022. SYARAT & KETENTUAN: Dengan menukarkan poin MyPertamina dengan vote finalis Top 25 Bright Gas Vlogger Competition 2022 maka Peserta dianggap telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan tanpa terkecuali. Adapun rincian syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut: Mengunduh dan memiliki Aplikasi MyPertamina pada Handphone Android atau iOS. Terdaftar dan memiliki akun MyPertamina serta mengisi data diri dengan lengkap. Poin MyPertamina bisa didapatkan dengan melakukan transaksi produk Pertamina: Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite dan Bright Gas melalui Aplikasi MyPertamina yang dapat ditukarkan dengan vote finalisTop 25 Bright Gas Vlogger Competition 2022. Adapun besaran poinnya dapat dicek pada link ini: Nilai Transaksi Poin Poin MyPertamina yang telah ditukarkan menjadi vote finalis Top 25 Bright Gas Vlogger Competition 2022 tidak dapat dibatalkan, dikembalikan, diuangkan atau dipindah tangankan. Periode penukaran poin MyPertamina ke vote finalis Bright Gas Vlogger Competition 2022 dimulai dari 08-22 November 2022. Adapun cara melakukan vote dengan cara masuk ke aplikasi MyPertamina lalu klik banner Bright Gas Vlogger Competition 2022. Pilih vlogger jagoan kamu lalu klik vote. Nilai poin MyPertamina yang dibutuhkan untuk dapat melakukan vote antara lain: Vote pertama 0 poin Vote kedua 10 poin Vote ketiga dan seterusnya 10 poin Pengumuman Top 5 Bright Gas Vlogger Competition 2022 akan di-update pada media sosial @brightgas pada tanggal 23 November 2022. Top 5 Bright Gas Vlogger Competition 2022 akan diundang untuk challenge session langsung bersama dewan juri pada tanggal 04 Desember 2022. 10 voters teraktif di aplikasi MyPertamina akan mendapatkan saldo MyPertamina masing-masing sebesar @Rp150.000,-. 10 peserta dengan vote tertinggi di aplikasi MyPertamina mendapatkan saldo MyPertamina @Rp300.000,- Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Peserta dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Pertamina selaku Panitia dapat melakukan pembatalan poin vote secara sepihak dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, apabila ada hal-hal yang dianggap tidak wajar atau mencurigakan. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat mengunjungi website brightgas.co.id, media sosial @mypertamina & @brightgas atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

SELENGKAPNYA

This zooms-in really well and smooth

Cara Pembayaran Cashless Dengan Metode Direct Debit Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Nikmati fitur istimewa berupa pembayaran cashless untuk pembelian BBM di SPBU Pertamina melalui metode pembayaran direct debit dari Bank Mandiri, BNI dan BRI untuk nikmati kemudahan pembayaran. selain itu, dapatkan juga poin untuk ditukarkan ke berbagai voucher dan merchandise menarik di aplikasi MyPertamina. Untuk penambahan direct debit bank, ikuti langkah ini ya KLIK AKUN DAN PILIH METODE PEMBAYARAN.Masuk ke aplikasi MyPertamina dan di halaman utama klik “AKUN” dan pilih menu “METODE PEMBAYARAN” TAMBAHKAN KARTU BANK.Kemudian klik menu “TAMBAH” dan kamu akan masuk ke halaman selanjutnya. DAFTAR DAN PILIH BANK.Selanjutnya klik “DAFTAR KARTU DEBIT” dan kemudian pilih Bank yang ingin digunakan. INPUT NOMOR KARTU DAN MASA AKTIF.Input nomor kartu Bank yang dimiliki beserta masa aktif kartu, kemudian pilih “TAMBAHKAN KARTU”. INPUT OTP DARI SMS.Masukan kode verifikasi yang masuk melalui pesan SMS dan kemudian klik “OK” dan kartu debit berhasil ditambahkan. Sedangkan pembayaran, kamu bisa ikuti langkah berikut: KLIK BAYARBuka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik “BAYAR”. SCAN QR CODEArahkan kamera ponsel kamu pada mesin EDC SPBU Pertamina lalu scan QR Code yang ditampilkan. PILIH DIRECT DEBIT DAN BAYARPilih metode pembayaran dengan menggunakan metode direct debit yang sudah didaftarkan kemudian klik “BAYAR”. MASUKKAN PINMasukan PIN pembayaran yang kamu miliki. PEMBAYARAN BERHASILSelamat! Pembayaran cashless menggunakan aplikasi MyPertamina telah berhasil. Kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan tukarkan ke berbagai voucher dan merchandise menarik di aplikasi MyPertamina.

SELENGKAPNYA